Arsip Blog

Pengikut

Asal-Usul Kata Prokem

Asal-Usul Kata-Kata Prokem
1. Asal-Usul Kata "Narsis"
Tahukah Anda apa itu narsis dan bagaimanakah asal-asalnya? Bahasan tentang narsisme sebenarnya tidak bisa lepas dari mitologi Yunani kuno. Berikut ini ceritanya.
Terkisah, ada seorang dewa bernama Narcissus dengan wajah yang sangat tampan. Banyak dewi-dewi yang jatuh cinta padanya, termasuk Dewi Echo. Suatu hari, Dewi Echo mengutarakan isi hatinya kepada Narcissus. Tetapi, lelaki ini mencampakkannya dengan kasar. Dewi Echo pun pergi dengan hati terluka sampai ajalnya tiba. Melihat hal itu, Dewa Apollo marah besar dan mengutuk sang dewa ganteng itu, bahwa hingga akhir hidupnya Narcissus tidak akan pernah mengetahui cinta manusianya. Kutukan pun menjadi kenyataan.
Suatu saat, ketika Narcissus kehausan, sampaliah ia di sebuah kolam yang airnya sangat jernih. Di tepi kolam itu, dia kemudian berjongkok dan ingin meminum airnya. Saat berjongkok, dia pun melihat bayangan dirinya di permukaan kolam itu. Ketika melihat bayangan dirinya yang tampan, Narcissus jatuh cinta pada bayangan itu. Namun, bayangan itu tidak memberinya respon sama sekali. Karena merasa tidak disambut cintanya, konon, akhirnya Narcissus mati di tepi kolam tersebut.
Sejak saat itu, seorang psikolog dari Inggris ber­nama Havelock Ellis, menjadikan Narcissus sebagal simbol orang yang terlalu mencintai dirinya sendiri. Sejak itu pula, istilah narsistik menjadi cukup terke­nal untuk menggambarkan manusia yang hanya berfokus pada dirinya sendiri serta menikmati pujaan dari orang lain kepadanya. Orang-orang yang mempunyai sifat narsis, biasanya senang menjadi pusat perhatian dan senang membangga-banggakan dirinya secara berlebihan.
Orang narsis berbeda dengan orang percaya diri. Setiap hari orang narsis hanya membicarakan tentang kehebatan, kelebihan, dan selalu membutuhkan orang lain untuk memuja dirinya. Di sisi lain, dia mengeksploitasi orang lain agar se­lalu merasa bangga dan menyukai diri­nya. Pada saat orang mulai tidak tertarik kepadanya, dia akan segera mencari korban lain yang akan senang memberikan pujaan bagi dirinya.

Permasalahan terbesar pada orang yang narsis adalah la selalu memanfaatkan orang-orang di sekelilingnya, namun tidak pernah memberikan timbal balik secara tulus. Kalaupun dia memberi timbal balik untuk orang lain, yang dia harapkan adalah pujian dan pemujaan terhadap dirinya. Terkadang, orang narsis ini bisa berlaku sangat baik dan sempurna kepada orang lain. Tetapi pada orang-orang di sekelilingnya, anak buah, ataupun keluarganya, dia bisa jadi sangat kejam bahkan terkesan jahat. Orang narsis pun tidak segan-segan meneror orang lain yang bermasalah dengannya dengan cara apa pun, sehingga membuat orang lain tersebut bergantung padanya, atau setidak-tidaknya membuat mereka merasa bersalah padanya.

2.    Asal Usul Kata "Memble" dan "Kece"
Istilah "memble" dan "kece" merupakan ciptaan khas Jaja Mihardja di tahun 1986-an, ketika ia memainkan sebuah film berjudul Memble tapi Kece bersama Dorce Gamalama.

3.      Asal-Usul Kata "Boo..."
Istilah ini populer di awal tahun 1990-an ketika digunakan untuk pertama kalinya oleh grup GSP Hennyta Tarigan dan Rina Gunawan lah yang pertama kali mengucapkan kata tersebut. Istilah ini juga sering diucapkan dalam lenong rumpi. Bahkan, istilah ini semakin populer di kalangan artis setelah Titi DJ menjadi orang yang sering menggunakan istilah ini.

4.      Asal-Usul Kata "Nek"
Setelah istilah "boo...", tidak lama kemudian muncul istilah "nek" di lingkungan sekolah, terutama SMA, pada pertengahan 1990-an. Ucapan "nek" pertama kali diucapkan oleh Budi Hartadi, seorang remaja di kawasan Kebayoran, yang tinggal bersama dengan neneknya. Kebetulan, ia seorang yang latah dan menjadikan setiap pembicaraannya selalu mengucapkan kata " nek... ", misalnya saat seseorang hendak pergi, la akan berkata, "Nek ... nek..., kamu mau ke mana?"
Budi Hartadi senang bermain di wilayah Tjokro Menteng. Kebetulan, di sana ada waria yang men­dengar Budi menggunakan istilah tersebut dan ikut­-ikut mengucapkannya. Karena semakin banyaknya istilah ini digunakan oleh kaum waria, banyak orang yang mengira istilah ini dipopulerkan oleh para waria.

5.      Asal-Usul Kata "Jayus"
Di akhir tahun 1990-an dan di awal abad xxi, istilah jayus sangat populer. jayus dapat diartikan lawakan yang tidak lucu, garing, atau tingkah laku yang mau melucu tetapi tidak lucu. Awalnya, istilah ini sering diucapkan oleh sekelompok anak SMU yang bergaul disekitar Kemang. Konon, di sana ada seseorang bernama Herman Setiabudhi. Dia sering dipanggil teman-temannya jayus karena bapaknya bernama jayus Kelana, seorang pelukis di kawasan Blok M. Kebetulan, Herman alias jayus ini kalau melawak tidak pernah lucu. Temannya yang bernama Sonny Hassan alias Oni Acan kemudian sering berkomentar setiap lawakan yang tidak lucu dengan celetukan "Jayus ... jayus..." Ucapan Oni Acan inilah yang kemudian diikuti oleh orang-orang di daerah Sajam Kemang dan menyebar di lingkungan pelawak dan anak-anak SMU sekitar Melawai. Puncaknya, saat acara PL Fair 2000, istilah 'Jayus" ini banyak diucapkan.

6. Asal-Usul Kata "Jaim"
Ucapan Jaim ini dipopulerkan oleh Drs. Sutoko Purwosasmito, seorang pejabat di sebuah departemen. la selalu mengucapkan istilah ini kepada anak buahnya ketika la ingin mengatakan agar anak buahnya selalu menjaga tingkah lakunya.
Suatu saat, Pak Pur, begitu ia sering dipanggil, berpidato di hadapan anak buahnya. Inilah kutipan kata-katanya, "Sebagai seorang pegawai negeri, haruslah jaim. Apa itu jaim? jaim singkatan dari Jaga Imej." Istilah ini rupanya terekam benar dalam benak anak buahnya, termasuk Bapak Dharmawan Sutanto.
Bapak Dharmawan kemudian menggunakan istilah ini saat memarahi Santi, anaknya., agar tidak terlalu sering bilang pada teman-teman co­woknya. "San, kamu kalau jadi cewek harus jaim begitu katanya. Santi yang belum pernah mendengar istilah itu menjadi kebingungan. Dengan muka polos, dia kemudlan bertanya kepada bapaknya, "Pak... jaim itu apa sih.?" Pak Dhar kemudian menjelaskan bahwa jaim itu adalah jaga image. Dari Santi inilah kemudian istilah ini semakin populer di lingkungan pelajar saat ia sering mengatakannya di sekolahnya.

7. Asal-Usul Kata "Gitu Loh..."
Istilah "gitu loh..." pertama kali diucapkan oleh Gina Natasha, seorang remaja SMP di kawasan Kebayoran. Gina mempunyai kakak bernama Ronny Baskara, seorang pekerja Event Organizer (EO). Ronny sendiri mempunyai teman kantor bernama Siska Utami. Suatu saat, Siska bertandang ke rumah Ronny. Ketika ia bertemu dengan Gina, Siska bertanya, "Kakakmu mana Gin?" Gina menjawab, "Di kamar gitu loh."
Sebagai seorang tamu, Siska berusaha berakrab­-akrab dengan tuan rumah. la selalu menanyakan segala hal yang mungkin untuk dijawab oleh Gina. Dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan Siska, hampir semuanya dijawab Gina dengan akhiran gitu loh". Keesokan harinya, saat Siska di kantor, ia menjadi latah. la sering mengakhiri  setiap perkataannya dengan istilah "gitu loh... " Sejak itulah, istilah ini kemudian menyebar dan menjadi populer di kalangan anak muda.

Ulasan Ringan dari Artikel Masalah Pendidikan di Indonesia


Judul Artikel: Masalah Pendidikan di Indonesia
Diulas oleh Endah. K

Memang ketidak merataan pendidikan di Indonesia sudah banyak dirasakan tidak hanya di daerah terpencil atau pedalaman akan tetapi dialami di kota besar – namun hanya pada masyarakat tertentu saja. Namun tanggungjawab ini tidak hanya ditanggung oleh pemerintah semata namun masyarakatpun seharusnya ikut ambil bagian didalamnya.
Ketidakstabilan pendidikan di Indonesia mungkin tidak hanya terletak pada Undang-Undangnya saja, akan tetapi pada kebijakan yang sering berganti seturut dengan pergantian pembuat kebijakan. Yang dirugikan disini bukan hanya lembaga-lembaga pendidikan namun juga pendidik dan terlebih lagi anak didik.
Anggaran memang penting namun kesadaran akan pentingnya pendidikan seharusnya lebih diutamakan. Kesadaran dari pemerintah, kesadaran dari masyarakat dan kesadaran dari pihak-pihak yang terkait dengan pendidikan ini.
Peraturan yang bersifat terpusat memang penting untuk mengatur derap langkah pendidikan secara menyeluruh, namun karena setiap daerah memiliki keunikan dan keunggulan yang berbeda setiap kebijakan pun seharusnya mempertimbangkan hal ini, agar pendidikan yang ada di daerah bisa mengoptimalkan potensi daerah itu tersendiri.
Mengenai program wajib belajar yang ada sekarang ini,dapat mejadi acuan bahwa setiap penduduk diwajibkan untuk belajar selama waktu itu dan Negara seharusnya menjamin bagaimana setiap penduduk mendapatkannya. Namun ini sulit sekali terealisasi jika semua yang mengatur pemerintah pusat untuk hal-hal teknisnya.
Teknologi, Informasi dan Komunikasi yang sudah maju seharusnya dapat digunakan dan diberdayakan untuk membantu untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi dalam dunia pendidikan. Misalnya kesenjangan yang terjadi antara si miskin dan si kaya dapat diatasi dengan cara E-learning. Setiap orang dapat mengakses E-learning melalui Internet yang bisa dilakukan dimanapun asalkan ada fasilitas Internet, misalnya di Warnet, melalui televisipun semua orang dapat belajar tanpa harus menempatkan dirinya sebagai orang miskin.
Namun pendidikan yang saya ungkapkan diatas adalah model pembelajaran non formal, dimana setiap orang dapat belajar sendiri melalui media elektronik. Hal ini tidak dapat diakui sebagai pembelajaran yang semestinya di Negara ini karena tidak mendapat ijazah.

Saya rasa pada jaman yang serba modern ini seharusnya tidak lagi kesenjangan dalam masyarakat. Memang pada kenyataannya sama seperti yang dikatakan penulis artikel ini, si miskin akan minder dengan si kaya dalam pergaulan mereka. Untuk itu bekali dengan kompetensi yang ada agar tidak minder. Pengetahuan murah dan mudah didapatkan yaitu melalui Internet, beribu-ribu informasi –yang baik– dapat diambil dan digunakan, itu akan menjadi daya saing yang unggul dari pada hanya sekedar uang/kekayaan.
Memang benar untuk sekolah gratis biasanya fasilitas dan yang lainnya kualitas gratisan, apalagi di daerah terpencil jangankan yang gratis yang bayar saja kualitasnya biasa-biasa saja. Namun Pemanfaatan TIK dalam pembelajaran sudah diterapkan, materi pembelajaran yang berkualitas sudah dengan mudah didapatkan. Memang tidak langsung dapat digunakan,tapi melalui proses yang akan sangat panjang. Akan tetapi itu salah satu cara pemecahan masalah yang ada.
Kebijakan apapun di Indonesia memang kerapkali disalah gunakan, kebijakannyadibuat dengan tujuan yang baik dan seharusnya digunakan untuk menjawab permasalahan yang ada namun yang melakukannya yang sering tidak baik, jadi kebijakan itu malah menjadi kembing hitam atas kesalahan dari pelaksana kebijakan.
Tanggungjawab masyarakat yang seharusnya memonitor jalannya pendidikan juga harus bersifat kritis supaya pelaksanaan dari kebijakan ini terkontrol. Melihat juga Apakah MBS ini menjadi legitimasi dari pelepasan tanggungjawab Negara terhadap permasalan pendidikan rakyatnya atau bukankarena jawabannya hanya dapat ditemukan ketika kita sudah terjun dan terlibat dalam pelaksanaan pendidikan.
Dalam pelaksanaan pendidikan, pihak swasta pun ikut andil dengan mendirikan lembaga pendidikan (sekolah) untuk menampung permintaan yang melebihi daya tampung sekolah negeri. Namun memang menjadi sangat mahal karena mereka mendanai segala sesuatunya sendiri. Tidak hanya sampai disitu, sekolah sekarang berdiri sebagai sarana bisnis dan tidakdapat dipungkiri ini juga sangat berkembang, akan tetapi pasti dengan harga yang mahal dan kualitas yang dijamin sudah baik.
Terkadang kita tidak dapat mempersalahkan sekolah mahal seperti itu karena memang permintaan pasar mendukung hal itu. Namun sesuai dengan namanya sekolah mahal pasti yang bisa membayarnya ya orang-orang yang memiliki uang. Lalu bagaimana dengan nasib yang tidak punya uang.
Menyerah dan putus sekolah bukan cara yang tepat. Banyak Film yang diambil dari kisah nyata mengenai perjuangan seorang anak untuk mendapatkan pendidikan dan mereka berhasil yang sudah dibuat di Indonesia, diambil dari kisah nyata anak Indonesiadan yang juga sudah memotivasi anak-anak Indonesia untuk tetap berjuang walau tidak punya uang. Seperti Denias, Laskar Pelangi dll. Jika pemerintah tidak dapat maka masyarakatlah yang seharusnya bergotong royong untuk menolong anak-anak Indonesia bisa mengecap pendidikan yang layak. Karena jika menunggu dari pemerintah akan sampai kapan.
Banyak beasiswa yang dikeluarkan baik melalui instansi pemerintahan, kementrian, juga perusahaan swasta yang sudah terbuka dan semua orang bisa membuka dan mendaftar. Melalui internet. Fasilitas TIK sekali lagi ini sangat berguna, jika ada yang berkata tidak bisa mengakses internet, saya rasa mungkin bagi daerah pedalaman sekali, namun jika disana dapat digunakan handphone pasti dapat mengakses internet, karena handphone sudah dilengkapi dengan fasilitas internet.
Jadi, jangan putus asa sebelum berusaha, diera globalisasi ini segala sesuatu serba mudah, informasi dapat didapatkan dengan mudah, komunikasi juga cepat dan teknologi juga sudah tersebar di daerah-daerah.


Masalah Pendidikan di Indonesia

Peran Pendidikan dalam Pembangunan

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok ters
ebut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.
Memang ketidak merataan pendidikan di Indonesia sudah banyak dirasakan tidak hanya di daerah terpencil atau pedalaman akan tetapi dialami di kota besar –namun hanya pada masyarakat tertentu saja. Namun tanggungjawab ini tidak hanya ditanggung oleh pemerintah semata namun masyarakatpun seharusnya ikut ambil bagian didalamnya.
Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan

Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.
Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”
Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas
”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***



Penulis : Muliani

Program Studi Biologi
Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Biologi
Universitas Negeri Bangka Belitung

Pentingnya Ilmu Syar’i dan Bahaya Bodoh Terhadapnya


Telah Disampaikan Oleh : Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Mudakir al-Jakarty
Wahai saudaraku, kebutuhan kita terhadap ilmu sangatlah besar. Tidak ada diantara kita yang tidak butuh ilmu. Oleh karena itulah Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullahberkata :
الناس محتاجون إلى العلم أكثر من حاجتهم إلى الطعام و الشراب لأن الطعام
 والشراب يحتاج إليه في اليوم مرة أو مرتينوالعلم يحتاج إليه بعدد الأنفاس
“Manusia membutuhkan ilmu lebih banyak dari pada butuhnya pada makanan dan minuman, dikarenakan kebutuhan seseorang terhadap makanan dan minumam dalam sehari sekali atau dua kali. Dan kebutuhan manusia terhadap ilmu sebanyak tarikan nafas.” Apalagi kita hidup di masa-masa menyebarnya kebodohan, kesesatan dan penyimpangan. Oleh karena itu kebutuhan kita kepada ilmu sangatlah mendesak.  Yaitu ilmu yang dimaksud disini adalah ilmu syar’i, ilmu tentang mengenal Allah, agama islam dan nabi-Nya Muhammad shallallahu alihi wasallam. Maka dari itu kita harus tetap semangat menuntut ilmu dalam keadaan apapun. Karena kebutuhan kita yang sangat kepada ilmu dan kita berharap mendapatkan berbagai keutamaan orang yang menuntut ilmu syar’i.
Ilmu syar’i mempunyai banyak keutamaan diantaranya :
1. Allah Subhaanahu wata’aala akan mengangkat derajat orang yang berilmu
Allah Subhaanahu wata’aala berfirman :
يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
 “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.“  (QS. Al-Mujadilah : 11)
2. Ilmu adalah warisan para nabi barangsiapa yang mengambilnya maka dia telah mendapat keuntungan yang sangat besar. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إن الأنبياء لم يورثوا دينارا ولا درهما إنما ورثوا العلم فمن أخذ به أخذ بحظ وافر
“Sesungguhnya para nabi tidaklah mewariskan uang dinar dan tidak pula uang dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barangsiapa yang mengambilnya, dia telah mendapatkan keuntungan yang bsar.” (HR. Abu Dawud dan At-Timidzi dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
3. Jika Allah mengkhendaki kebaikkan seorang hamba maka Allah akan memberikan pemahaman agama kepadanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
“ Barangsiapa yang  Allah kehendaki kebaikkan pada dirinya maka Allah akan pahamkan dia dalam agama.” (HR. Bukhari dari Shahabat Mua’wiyah)
4. Allah akan memudahkan bagi orang yang menuntut ilmu jalannya menuju surga.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang menumpuh jalan untuk mencari ilmu maka Allah akan menudahkan jalannya menuju surga.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
5. Ilmu kebaikkannya akan tetap ada walaupun orangnya sudah mati.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ
 مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendoakannya (kedua orang tuanya).” (HR. Muslim)
Dan sebaliknya kebodohan dalam masalah agama mempunyai dampak jelek yang luar biasa. Tentang hal ini Allah Subhaanahu wata’aala berfirman dalam banyak ayat diantaranya :
قُلْ أَفَغَيْرَ اللهِ تَأْمُرُونِي أَعْبُدُ أَيُّهَا الْجَاهِلُونَ
“ Katakanlah: maka apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Allah, hai orang- orang yang tidak berpengetahuan.? “ ( Qs. Az- zumar: 64)
قَالُوا يَا مُوسَى اجْعَل لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ
 “ Bani Israill berkata: Wahai Musa buatlah untuk kami sebuah sesembahan ( berhala) sebagai mana mereka mempunyai beberapa sesembahan ( berhala). Musa menjawab : “ sesungguhnya kamu itu kaum yang tidak mengetahui (bodoh terhadap Allah)…” (Qs. Al A’raaf : 138 )
Berkata Asy Syaikh Al Allamah Abdurahman As Sa’di Rahimahullah “ Kebodohan mana yang lebih besar dari seseorang yang bodoh terhadap Rabbnya, Penciptanya dan ia ingin menyamakan Allah dengan selain Nya, dari orang yang tidak dapat memberikan manfaat dan mudharat (bahaya), tidak mematikan, tidak menghidupkan dan tidak memiliki hari perkumpulan (kiamat) “ (Taisirul Karimirrahman Syaikh Al Allamah Abdurahman As Sa’di pada ayat ini)
Dan dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
عَنْ جَابِرٍ قَالَ خَرَجْنَا فِى سَفَرٍ فَأَصَابَ رَجُلاً مِنَّا حَجَرٌ فَشَجَّهُ فِى رَأْسِهِ ثُمَّ احْتَلَمَ فَسَأَلَ 
أَصْحَابَهُ فَقَالَ هَلْ تَجِدُونَ لِى رُخْصَةً فِىالتَّيَمُّمِ فَقَالُوا مَا نَجِدُ لَكَ رُخْصَةً وَأَنْتَ تَقْدِرُ 
عَلَى الْمَاءِ فَاغْتَسَلَ فَمَاتَ فَلَمَّا قَدِمْنَا عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-
 أُخْبِرَ بِذَلِكَفَقَالَ « قَتَلُوهُ قَتَلَهُمُ اللَّهُ أَلاَّ سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِىِّ السُّؤَالُ
 إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيهِ أَنْ يَتَيَمَّمَ
“Dari Jabir berkata: “Kami keluar pada sebuah perjalanan, lalu salah seorang diantara kami tertimpa sebuah batu sampai melukai kepalanya kemudian ia mimpi basah lalu bertanya kepada para shahabatnya, apakah kalian mendapatkan rukhsah (keringanan) bagiku untuk bertayamum? Mereka menjawab : ‘kami tidak mendapatkan rukhsah untukmu, sedangkan engkau mampu menggunakan air. Kemudian ia mandi besar sehingga meningal dunia. Kemudian tatkala sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam, kejadian tersebut dikhabarkan kepada beliau. Maka beliau bersabda : “Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membinasakan mereka. Mengapa mereka tidak bertanya, bila mereka tidak mengetahui. Karena sesungguhnya obat kebodohan adalah bertanya.” (HR. Abu Dawud, di Hasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Abu Dawud : 2/159)
Lihatlah bagaimana kebodohan seseorang menjadi sebab hilangnya nyawa orang lain.
Berkata Ibnul Qayyim rahimahullaah :
ولا ريب ان الجهل اصل كل فساد وكل ضرر يلحق العبد في دنياه واخراه فهو نتيجة
“Tidaklah diragukan bahwasanya kebodohan adalah pokok dari segala kerusakan dan dhoror (bahaya), kejelekan yang didapatkan oleh seorang hamba di dunia dan di akhirat adalah dampak dari kebodohan.” (Miftaah Daaris Sa’adah, 1/87)
Wahai saudaraku semoga Allah senantiasa mengaruniakan kepada kita nikmat menuntut ilmu syar’i. -Amin-.  Ada hal yang sangat penting untuk di perhatikan dalam menuntut ilmu. Diantarannya :
1. Memohon pertolongan, taufiq dan kekokohon kepada Allah Ta’aala dalam menuntut ilmu.
Manusia adalah makhluk yang sangat lemah, tidak ada daya dan upaya kecuali karena pertolongan Allah Subhaanahu wata’ala. Oleh karena itu mohonlah pertolongan kepada Allah dalam menuntut ilmu.
Allah Subhaanahu wata’ala berfirman
   إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya Engkaulah yang Kami beribadah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.” (Qs. Al-Fatihah : 5).
2. Mengikhlaskan niat
Hendaknya seseorang mengikhlaskan niatnya dalam menuntut ilmu dalam rangka mencari ridha Allah semata dan bukan karena yang lainnya. Bukan karena mencari ketenaran atau agar dihormati orang atau mencari dunia.
Allah Subhaanahu wata’ala berfirman :
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
 “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” (Qs. Al-Bayyinah : 5)
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ 
عَمَلًا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
 “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (Qs. Al-Kahfi : 110)
3. Belajar dari guru bukan dari kitab
Ilmu di ambil dari lisannya para ulama. Dari para guru bukan dari kitab. Karena barangsiapa yang menjadikan kitab-kitabnya sebagai guru niscaya akan banyak kekeliruannya. Begitu juga belajar dari orang yang dikenal aqidah dan manhajnya.
Berkata Al-Imam Ibnu Siriin rahimahullah :
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
“Sesunguhnya ini ilmu agama maka perhatikanlah oleh kalian dari siapa kalian mengambil agama kalian.”
4. Besungguh-sungguh dan berkesinambungan dalam menuntut ilmu
Seseorang hendaknya bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, dari menghadiri majelis ilmu, menghapalnya dan memuroja’ahnya (mengulang-ngulangnya). Dan berkesinambungan dalam menuntut ilmu tidak terputus ditengah jalan. Karena dengan bersungguh-sungguh dan tidak terputus ditengah jalan sebab seseorang berhasil dalam menuntut ilmu.
5. Waktu Yang Panjang
Menuntut ilmu membutuhkan waktu yang panjang tidak cukup sebulan dua bulan atau setahun dua tahun tetapi butuh waktu yang panjang.
6. Menjaga Ibadah
Perkara menjaga ibadah adalah perkara yang sangat penting yang tidak boleh di lalaikan oleh seseorang penuntut ilmu. Dari menjaga shalat jama’ah, shalat rawatib, shalat witr, dzikir sehabis shalat dan ibadah lainnya. Karena dengan ibadah hati kita bisa tentram. Jangan sampai kesibukkannya muraja’ah, menghapal dan yang lainnya menyibukkan ia dari beribadah kepada Allah Ta’aala.
7. Shabar
Maksudnya adalah agar ia bershabar dalam menuntut ilmu. Bershabar akan kesusahan didalam menuntut ilmu, bershabar  dengan rasa lelah, capek dan rasa lapar dalam menuntut ilmu.
وَاصْبِرُوا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
 “ Dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (Qs. Al-Anfaal : 46)
وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللهِ
 “Bersabarlah (hai Muhammad) dan Tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah.” (Qs An-Nahl : 127)
8. Beradab dengan gurunya
Diantara adab dan etika yang perlu diperhatikan oleh penuntut ilmu adalah beradab dengan syaikhnya, beradab dengan gurunya. Menghormati, tawadhu dan menghargai gurunya dan adab-adab baik yang lainnya.
Itu diantara hal yang perlu diperhatikan bagi seseorang yang menuntut ilmu syar’i, semoga Allah senantiasa mengaruniakan kepada kita untuk selalu menuntut ilmu syar’i.

Media Informasi Perkara berbasis SiADPA Online


Media Informasi Perkara berbasis SiADPA Online

www.perkara.net


Tahun 2011 merupakan momentum dimana SIADPA digalakan implementasinya secara maksimal pada masing-masing Pengadilan Agama. Dengan mengusung nama baru "SIADPA Plus" menjawab semua kekurangan yang ada pada aplikasi sebelumnya dalam pengelolaan Sistem Informasi Perkara. Sosialisai implementasi SIADPA Plus dilakukan oleh tim IT Nasional Badilag yang juga melakukan pengembangan aplikasi SIADPA Plus.

Gayungpun bersambut, didorong semangat reformasi dan transparansi informasi publik, tim IT di Daerah membuat pengelolaan perkara tidak hanya menjadi 'konsumsi lokal' satker dan masyarakat yang ada di wilayahnya, namun juga menjadi sumber informasi perkara yang dapat diakses oleh berbagai pihak menggunakan fasilitas Internet dengan membuat SiADPA Online.

Maka sejak tanggal 22 Juni 2011, SIADPA OnLine yang beralamat di www.perkara.net (baca : perkara dot net) dapat diakses oleh pengguna internet. Dan alhamdulillah dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan, respon dari para pengelola SIADPA Plus serta dukungan dari warga Peradilan Agama sangat besar, telah bergabung lebih dari 100 PA dari 24 PTA, dengan harapan ke depannya seluruh satker dapat bergabung dan memanfaatkannya.
Front page www.perkara.net

"Dari Kita, Oleh Kita dan Untuk Semua"

Satu hal yang menjadi catatan bahwa bergabung di perkara.NET tidak dipungut biaya (free) sebab moto yang diusung adalah "Dari Kita, Oleh Kita dan Untuk Semua". Maksudnya adalah Dari Kita, bahwa pembuatan dan pengembangan aplikasi oleh Tim IT Peradilan Agama. Oleh Kita, bahwa sumber data yang disajikan dilakukan oleh pengelola SIADPA Plus yang berada pada masing-masing Satker, mulai dari keaktifannya mengupload (mengunggah) data SIADPA plus sehingga data selalu up to date dan melakukan verifikasi sekiranya terdapat kekeliruan. Dan Untuk Semua, maksudnya bahwa perkara.NET diperuntukkan bagi seluruh warga Peradilan Agama dan informasi yang disajikan untuk seluruh masyarakat..

Apa itu perkara.NET ?

Perkara.NET merupakan media informasi perkara bagi publik sekaligus menjadi salah satu sarana monitoring implementasi Siadpa Plus yang ada pada masing-masing satker. Secara garis besar perkara.NET memiliki 2 room (halaman), pertama frontroom (halaman depan), yang memuat informasi perkara yang dapat diakses oleh siapapun dan dimanapun. Adapun data yang disajikan diantaranya adalah Data Perkara (perkara masuk, perkara putus, rekapitulasi perkara berdasarkan jenis perkara, wilayah, pekerjaan dan kelompok umur), Jadwal Sidang, Grafik (perkara masuk, perkasa putus, jenis perkara, wilayah, pekerjaan dan kelompok umur) serta menu Pencarian Data Perkara. Untuk melengkapi informasi, setiap data/perkara yang ditampilkankan baik dari nomor perkara maupun grafik dapat diklik (dibuka) untuk menampilkan detail informasi dari perkara tersebut, mulai dari tanggal pendaftaran jadual sidang hingga amar putusan. Namun jangan khawatir, bahwa setiap data yang ditampilkan telah teranonimasi secara otomatis. Selain itu pada halaman depan juga memuat index berita dari situs Mahkamah Agung RI, Badilag.net dan juga website Satker masing-masing.


Backroom (halaman Admin) perkara.NET

Kedua, backroom (halaman belakang) atau yang lebih dikenal dengan halaman admin, halaman ini merupakan tempat admin PA maupun Admin PTA untuk mengelola data, melakukan validasi maupun memonitoring data Siadpa Plus dan keaktifan admin PA, untuk login masing-masing admin memiliki acount (user/password) sendiri.

Keberadaan perkara.NET hanyalah sebagai media yang menampung data SIADPA Plus dari masing-masing satker, di mana pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh masing-masing admin/satker, masing-masing satker juga memiliki link (alamat) sendiri di perkara.NET sehingga data yang ada dapat ditampilkan/dimuat pada website satker itu sendiri.

Sementara ini data yang disajikan tidak diambil secara otomatis dari server Siadpa Plus yang ada pada masing-masing satker, mengingat sistem tersebut mengharuskan server Siadpa Plus di satker selalu online terhubung internet non stop (24 jam) dan tidak semua satker memiliki jaringan internet dan dukungan infra struktur yang memadai. Oleh karenanya untuk menjaga agar data selalu up to date, diharapkan keaktifan dari admin PA dalam mengunggah (upload) data SIADPA Plus satkernya secara berkala dan itu merupakan kunci utama.




Admin dari perkara.NET terdiri dari AdminPA dan AdminPTA, dimana adminPA memiliki kewenangan untuk mengelola dan bertanggung jawab terhadap data satker yang dimuat, serta dapat menambah acount untuk satkernya sesuai kebutuhan, sedangkan admin PTA mengelola (menambah satker & user yang ada di wilayahnya) serta memonitoring keaktifan satker dalam mengupload dan memantau implemantasi Siadpa Plus pada masing-masing satker, dengan melihat history data yang diupload oleh masing-masing satker.

Keberadaan perkara.NET kiranya mampu menjadi salah satu media informasi publik dalam upaya transparansi dan modernisasi peradilan, walaupun pembenahan dan pengembangan masih tetap harus dilakukan.

Bagi Satker/PA yang ingin bergabung dapat mengirimkan nama PA dan PTA, kode perkara PA dan PTA (contoh : PA. Jb / PTA. Jkt), nama dan kontak person/telpon admin SIADPA, melalui email pakangean36@gmail.com atau dapat menghubungi Online Support di backroom perkara.NET.

(Muadz jr)

source : badilag.net

Cewek ini Rela Anunya Dipegang Seorang Kakek !

Patung yang aneh dan jahil !

Sebab dan Akibat Masalah Keluarga

Anggota keluarga yang datang untuk konseling biasanya memerlukan bantuan karena krisis yang tidak dapat mereka tangani sendiri. Krisis tersebut dapat dilihat dari persamaan berikut ini:
abc=x
a = peristiwa atau situasi yang membuat stres
b = sumber-sumber kekuatan dalam keluarga
c = cara anggota keluarga memandang situasi yang terjadi
Secara bersama-sama, ketiga poin tersebut menentukan keseriusan krisis yang mereka alami, yaitu x.
Dari gambaran di atas, konseling keluarga akan mencakup:
  1. membantu anggota keluarga mengurangi stres/tekanan,
  2. memberikan cara bagaimana menangani krisis dengan lebih baik,
  3. menolong melihat situasi dari sudut pandang yang baru atau berbeda.
Pendekatan kepada setiap keluarga harus dilakukan secara berbeda- beda karena setiap tekanan yang dialami setiap keluarga adalah unik. Setiap keluarga juga mempunyai kemampuannya sendiri-sendiri dalam mempelajari ketrampilan baru untuk mengatasinya, karena masing- masing anggota keluarga mempunyai tingkat kematangan spiritual dan emosi yang berbeda.
Karena keunikan ini, maka tidak mudah merangkum penyebab-penyebab dari masalah keluarga dalam beberapa kalimat saja. Namun bagi kebanyakan keluarga, beberapa faktor di bawah ini adalah penyebab masalah keluarga yang seringkali timbul:
1. Kurangnya kemampuan berinteraksi antar pribadi dalam menanggulangi masalah.
Dalam usahanya untuk menghadapi masa transisi dan krisis, banyak keluarga mengalami kesulitan menangani karena kurangnya pengetahuan, kemampuan, dan fleksibilitas untuk berubah. Menurut seorang konselor yang berpengalaman, keluarga yang mengalami kesulitan beradaptasi seringkali berkutat pada halangan-halangan yang ada dalam keluarga -- yaitu sikap dan tingkah laku yang manghambat fleksibilitas dan menghalangi penyesuaian kembali dengan situasi yang baru. Jenis halangan-halangan tersebut dapat muncul dengan tipe yang berbeda- beda:

  • Halangan dalam komunikasi timbul jika masing-masing anggota keluarga tidak tahu bagaimana mereka harus membagikan perasaan mereka dengan anggota keluarga lainnya atau bagaimana mengungkapkan perasaan mereka dengan jelas. Beberapa keluarga mempunyai topik-topik pembicaraan yang dianggap tabu. Mereka tak pernah membicarakan tentang uang, seks, hal-hal rohani, atau perasaan mereka. Sementara itu keluarga yang lain tak pernah tertawa selama mereka di rumah, jarang berbicara tentang apa yang mereka pikirkan, tidak dapat mendengarkan orang lain, atau tidak dapat berkomunikasi tanpa berteriak atau tanpa menggunakan sarkasme dan bentuk-bentuk komunikasi lain yang merusak. Ada juga keluarga yang menyampaikan pesan ganda, kata-kata mereka mengungkapkan satu hal tetapi tindakan mereka berkata lain. Hal yang sulit bagi sebuah keluarga untuk menghadapi krisis adalah jika masing-masing dari anggota keluarga tidak dapat berkomunikasi secara efektif.
  • Halangan dalam hal keakraban/kedekatan merupakan ciri dari keluarga yang mempunyai hubungan yang tidak erat satu sama lain. Kadang-kadang anggota keluarga merasa takut untuk bersikap akrab. Mereka jarang meluangkan waktu untuk bersama-sama, tidak saling percaya atau tidak menghormati anggota keluarga yang lain, jarang berbagi masalah, dan punya kesulitan dalam menangani krisis karena mereka tidak pernah belajar untuk bekerjasama dengan akrab.
  • Halangan dalam hal aturan keluarga yang tidak tertulis, bahkan seringkali tidak dikatakan, namun biasanya merupakan hukum-hukum yang diterima tentang siapa tidak boleh melakukan apa. Hampir semua keluarga tidak mempunyai aturan yang baku sehingga hal ini seringkali membingungkan terutama bagi anak-anak. Ada juga keluarga yang mempunyai aturan yang kaku sehingga menghambat pertumbuhan individu-individu dalam keluarga. Keluarga yang religius, keluarga yang ingin maju secara sosial, keluarga yang mempunyai paling sedikit satu anggota tetap, keluarga militer, dan beberapa keluarga minoritas lainnya diidentifikasikan sebagai keluarga yang seringkali mempunyai aturan kuat yang dapat mencegah fleksibilitas, mengabaikan sumber-sumber pertolongan dari luar, dan menghambat kemampuan untuk mengatasi masalah pada saat-saat tekanan terjadi dalam keluarga.
  • Halangan sehubungan dengan sejarah keluarga, termasuk rahasia keluarga yang tidak boleh diungkapkan oleh anggota keluarga atau berita-berita yang "tidak didiskusikan oleh keluarga." Kadang- kadang anggota keluarga menyembunyikan rahasia-rahasianya dari anggota keluarga lainnya -- misalnya kehamilan yang tidak sah, anak cacat yang diaborsi, pernikahan dini dan perceraian, atau hutang yang tidak dibicarakan. Sikap seperti ini akan membuat beberapa anggota keluarga bersikap berjaga-jaga, sementara yang lainnya merasa curiga akan adanya sesuatu yang tidak mereka ketahui. Kadang-kadang rahasia tersebut diketahui oleh seluruh anggota keluarga tetapi mereka merahasiakannya terutama untuk menjaga kehormatan keluarga. Semuanya ini akan menghalangi kejujuran untuk mengatasi krisis dimana faktor kejujuran sangat penting.
  • Halangan mengenai tujuan yang berhubungan dengan masalah ekonomi, akademis, sosial, politik, atau tujuan-tujuan lainnya yang ditetapkan oleh beberapa anggota keluarga bagi mereka sendiri atau bagi anggota keluarga yang lain. Ada seorang pendeta yang mengharuskan ketiga anak laki-lakinya masuk dalam pelayanan. Ketika seorang dari mereka memberontak secara terang-terangan atas keinginan ayahnya ini, dan yang satunya menolak tapi dengan sikap pasif, maka sang pendeta menanggapinya dengan penuh kemarahan. Mempunyai cita-cita dan ambisi keluarga merupakan hal yang sehat, tetapi jika tujuan dan ambisi tersebut dipertahankan secara kaku atau ketika seorang anggota keluarga menetapkan cita-cita bagi anggota yang lain, hal ini justru akan menimbulkan kesulitan terutama ketika hasil yang dicapai tidak seperti yang diharapkan. Hidup jarang sekali berjalan dengan mulus dan keluarga yang tidak mampu menyesuaikan cita-cita yang dimiliki seringkali terlibat dalam masalah-masalah keluarga.
  • Halangan mengenai nilai-nilai yaitu cara berpikir yang sebelumnya diterima keluarga tetapi kemudian ditolak oleh salah satu/banyak anggota keluarga lainnya. "Semua keluarga kita masuk ke perguruan tinggi", "Perempuan dalam keluarga kita tidak boleh bekerja di luar rumah", "Tidak boleh ada anggota keluarga kita yang minum minuman keras", "Semua orang dalam keluarga kita adalah Presbiterian", merupakan contoh nilai-nilai yang dipegang teguh namun seringkali ditentang oleh beberapa anggota keluarga, terutama anggota keluarga yang lebih muda. Ketika keluarga tidak mau atau mampu beradaptasi dengan perubahan, konflik seringkali timbul.
Dari daftar halangan di atas, mungkin bisa ditambahkan halangan- halangan yang berhubungan dengan orang ketiga ((triangulation) dan pelimpahan kesalahan (detouring). Dua istilah teknis tersebut menggambarkan tingkah laku yang seringkali nampak dalam keluarga. Triangle atau segitiga adalah kelompok tiga orang dimana dua anggotanya mengucilkan anggota yang ketiga. Ibu dan anak perempuannya misalnya, membentuk suatu koalisi melawan sang ayah. Salah satu dari pasangan suami-istri merangkul salah satu dari anaknya untuk melawan pasangannya. Kadang-kadang seorang suami dapat bersekutu dengan wanita simpanannya untuk melawan istrinya. Keluarga triangulasi seperti ini jarang sekali berfungsi dengan baik.
Pelimpahan kesalahan (detouring) adalah istilah lain dari mencari 'kambing hitam'. Dengan mengkritik anak laki-lakinya yang memberontak, anak perempuannya yang menolak untuk makan, atau guru sekolah yang tidak kompeten, dapat membuat kedua orangtua terus sibuk beradu argumen satu sama lain. Masalah yang lebih mendasar, seperti konflik perkawinan, dikesampingkan atau diabaikan sehingga dua pasangan tersebut berjuang bersama melawan musuh mereka. Masalah "detouring" ini kelihatannya menjadi masalah yang sering muncul dalam keluarga-keluarga di gereja. Memerangi dosa, atau terlibat dalam politik gereja, untuk sementara waktu dapat membuat anggota keluarga melupakan rasa sakitnya sehubungan dengan masalah serius yang sedang dihadapi keluarga mereka.
2. Kurangnya komitmen terhadap keluarga.
Menjadi sangat sulit untuk membangun kebersamaan keluarga dan menangani masalah jika satu atau lebih dari anggota keluarga tidak mempunyai keinginan atau waktu untuk terlibat. Orang-orang dimotivasi oleh karir bekerja dalam perusahaan yang mengharapkan pekerjanya memberikan 100% komitmen. Pekerjaan yang dilakukan menuntut kesediaan mereka bekerja keras dan dalam waktu yang panjang bagi "keluarga" perusahaan. Para pekerja ini seringkali kehabisan energi untuk membangun hubungan dalam keluarga mereka sendiri atau untuk menangani masalah-masalah yang berubah dari waktu ke waktu.
Konselor yang menangani masalah keluarga kadang-kadang berjuang dengan masalah etika saat ia harus memaksa anggota keluarga yang enggan berpartisipasi untuk memecahkan masalah keluarga. Sering anggota keluarga yang sibuk tersebut dapat dibujuk untuk datang paling tidak untuk satu pertemuan, dan waktu-waktu tersebut merupakan sarana untuk membujuknya memberikan komitmen lebih besar terhadap isu-isu dalam keluarga. Namun, sering juga konselor keluarga harus bekerjasama dengan anggota keluarga yang bersedia saja, karena menyadari bahwa menangani anggota keluarga yang terlalu sibuk dan tidak memiliki motivasi untuk terlibat akan lebih sulit.
3. Peran yang kurang jelas dari anggota keluarga.
Setiap keluarga menetapkan peran masing-masing anggotanya. Beberapa peran ini termasuk aktivitas; misalnya siapa yang akan membuang sampah keluar rumah, siapa yang mencatat keuangan, siapa yang memasak, atau siapa yang membawa anak-anak ke dokter gigi. Peran lain bersifat emosional; seperti beberapa anggota menjadi pemberi semangat, menjadi penghibur, pemecah masalah, atau penasihat masalah etika. Biasanya peran-peran dimulai perlahan-lahan di awal perkawinan tetapi kadang-kadang timbul konflik tentang siapa yang akan melakukan apa. Konflik ini akan meruncing jika masing-masing anggota memegang perannya secara kaku atau kalau ada kebingungan peran.
Ahli psikologi, Paul Vitz, akhir-akhir ini mengadakan penelitian ulang terhadap buku-buku pegangan yang digunakan di sekolah dasar. Pada hampir lima belas ribu halaman dari buku-buku yang ditelitinya tersebut tak satupun yang menyinggung tentang hal keagamaan dan gambaran tentang keluarga diberikan secara samar-samar. Salah satu dari buku pegangan itu mendefinisikan keluarga sebagai "sekelompok orang" dan di dalam buku-buku itu istilah "suami" atau "istri" tak pernah digunakan, istilah "perkawinan" hanya disinggung satu kali saja, istilah "ibu rumah tangga" tidak ditemukan, dan tidak disinggung satupun peran traditional gender (jenis kelamin) dalam keluarga secara jelas.
Keluarga memang sedang mengalami perubahan. Model keluarga lama dimana perempuan menikah sekali untuk selamanya kepada seorang pria, kemudian bekerja sama dengan pasangannya membesarkan dua atau tiga anak-anaknya, merupakan gambaran keluarga yang semakin jarang dilihat dalam kebudayaan kita sekarang ini. Lebih sering kita melihat keluarga dengan orangtua tunggal; ketidakstabilan perkawinan yang menjurus pada perceraian, pernikahan lagi (remarriage) dan pembentukan keluarga tiri; hubungan orangtua - anak yang terbalik dimana yang masih muda mengadopsi tingkah laku sebagai orangtua (memelihara, mendukung, atau merawat) dan orangtua berusaha menyenangkan anak-anaknya atau mencari persetujuan dari anaknya; koalisi orangtua - anak dimana masing-masing pasangan bersekutu dengan satu atau dua anak-anaknya untuk melawan pasangannya. atau hubungan orangtua - anak yang terlalu ikut campur sehingga orangtua terperangkap dalam aktivitas-aktivitas anak, urusan sekolah, dan gaya hidup anak. Jadi bukanlah hal yang mengherankan bila ada beberapa anggota keluarga, termasuk anak-anak, yang merasa bingung dengan peran yang harus dijalankannya dan tidak mampu berbuat apa-apa ketika krisis menciptakan tekanan, dan tak seorang pun tahu siapa yang seharusnya melakukan apa.
4. Kurangnya kestabilan lingkungan.
Masalah-masalah yang terjadi dalam keluarga kerap kali berasal dari luar rumah. Kita telah membahas tentang berbagai krisis, perubahan pandangan sosial tentang keluarga, dan tekanan pekerjaan yang membuat kekacauan di beberapa keluarga. Televisi telah merubah pola komunikasi dalam rumah tangga, karena menggantikan rasa kebersamaan, dan menyajikan banyak program yang memberikan gambaran negatif tentang keluarga. Selain itu ditambah dengan maraknya gerakan- gerakan, penggabungan perusahaan, kehilangan pekerjaan yang tidak diharapkan atau trend ekonomi yang membuat beberapa anggota keluarga terpaksa berada jauh dari keluarga mereka untuk bekerja. Hal lain yang menambah ketidakstabilan jika kedapatan adanya penyakit AIDS di anggota keluarga, keputusan dari satu anggota keluarga (seringkali adalah si ayah) untuk lari dan meninggalkan rumah, munculnya kekerasan dalam rumah tangga, penggunaan obat-obatan atau alkohol, atau adanya campur tangan keluarga mertua dan orang-orang lain yang dapat mengganggu kestabilan keluarga. 

source : keluargabesar.net

Membaca Alquran Akan Masuk Kurikulum sekolah

Bengkulu (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu akan memasukkan pelajaran membaca Alquran dengan metode Iqra` sebagai kurikulum muatan lokal sekolah dasar di daerah itu.

"Kami akan memasukkan pelajaran membaca Alquran dengan metode Iqra` dalam kurikulum muatan lokal di Sekolah Dasar yang dimulai pada tahun ajaran 2012/2013 agar murid dapat lancar membaca Alquran sejak usia dini," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Yasarlin Sabtu.

Ia mengatakan, program Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tersebut merupakan saran dari Pelaksana Tugas Gubernur Junaidi Hamsyah untuk meningkatkan kemahiran murid Sekolah Dasar dan sederajat dalam membaca Alquran.

"Program ini dilatarbelakangi atas keprihatinan masih banyak anak usia sekolah bahkan mahasiswa yang tidak bisa membaca Alquran dengan lancar, padahal Alquran bagi umat Islam wajib dibaca," katanya.

Angka buta baca Alquran di kalangan murid Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas sederajat di Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 70 hingga 80 persen.

Adapun jumlah murid Sekolah Dasar saat ini sebanyak 255.240 orang, siswa Sekolah Menengah Pertama sebanyak 80.190 orang dan siswa Sekolah Menengah Atas sederajat sebanyak 64.549 orang.

Program tersebut saat ini masih dirancang oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu yang akan bekerjasam dengan Kantor Wilayah Kemeterian Agama Provinsi Bengkulu untuk dapat diterapkan pada tahun depan.

Ia menambahkan, tujuan lain dimasukkannya membaca Alquran dalam kurikulum Sekolah Dasar dan sederajad yakni untuk pembinaan iman dan taqwa para murid sejak dini.

Mata pelajaran tersebut nantinya akan dimasukkan dalam nilai raport siswa sebagai syarat kenaikan kelas mereka.

Rencananya, pelajaran membaca Alquran dengan metode Iqra` buku jilid satu dan dua diberikan pada murid kelas satu Sekolah Dasar sederajat, buku jilid tiga dan empat untuk murid kelas dua serta buku jilid lima dan enam untuk murid kelas tiga.

"Sebelum program tersebut direalisasikan, kami akan mengadakan seminar dengan para guru-guru Sekolah Dasar dan sederajat di seluruh Provinsi Bengkulu," katanya. (*)
(ANT-213/M027) 


source : antaranews.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © BAGANAL - All Rights Reserved
Template Craeted by : Agoengsang
Proudly Powered by Blogger