Arsip Blog

Pengikut

Tampilkan postingan dengan label Berita Hangat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Hangat. Tampilkan semua postingan

Inilah Foto-foto Ambruknya Jembatan Kuning di Bali yang Memakan Korban 8 Orang

Inilah Foto-foto Ambruknya Jembatan Kuning di Bali yang Memakan Korban 8 Orang
Jembatan Kuning penghubung Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan, Klungkung, Bali, ambruk saat disesaki banyak orang. BNPB menyebut 8 orang tewas, dan 30 orang lainnya terluka.

Jembatan yang dibangun sekitar tahun 1990-an ini kondisinya disebut memprihatinkan. Sudah beberapa kali jembatan direnovasi karena pondasinya yang rapuh.

Kondisi memprihatinkan jembatan dengan lebar 1,5 meter ini dibenarkan petugas BPBD Klungkung, Wayan Aryawan. Di bibir jembatan, sudah dipasang peringatan jembatan rawan jebol, mengingatkan warga yang melintas.

"Sudah ada papan peringatan rawan jebol. Pihak provinsi (Pemkab) juga sudah memperingati karena keadaan jembatan rapuh," ujarnya.

Sekitar pukul 18.30 WITa jembatan ambruk. Diperkirakan ada 100 orang yang tengah berada di jembatan saat kondisi air laut di bawahnya surut. Sling jembatan putus diduga karena kelebihan beban di jembatan.

Banyaknya orang di jembatan disebut terkait dengan upacara hari Nyepi Segara. Pada hari tersebut, seluruh aktivitas di laut dihentikan sehingga jembatan jadi pilihan melakukan penyeberangan.

Simpang siur informasi terjadi setelah peristiwa. Jumlah korban tewas sempat disebut 9 orang, namun akhirnya diralat menjadi 8 orang. Korban luka menurut BNPB mencapai 30 orang. Sedangkan BPBD Klungkung menyebut 39 orang terluka. BNPB memastikan tidak ada WNA yang jadi korban.

Pencarian di sekitar perairan dihentikan sekitar pukul 21.00 WITa. Petugas Basarnas, BPBD dan pihak lainyna akan melanjutkan pencarian pagi ini. Namun Sutopo menyebut belum ada laporan mengenai orang hilang terkait peristiwa ini.

Jembatan kuning memang menjadi magnet bagi wisatawan yang berlibur di Nusa Lembongan. Jarak tempuh menuju Nusa Lembongan dari dermaga pantai Sanur sekitar 30-45 menit perjalanan laut dengan speed boat.

Berikut Inilah Foto-foto Ambruknya Jembatan Kuning di Bali yang Memakan Korban 8 Orang yang baganal dapatkan dari berbagai sumber.






Yang jelas ambruknya Jembatan Kuning di Bali ini. Lbih-Lebih memakan korban 8 orang merupakan musibah dan memeberikan kedukaan yang sangat mendalam. baganal turut berbelasungkawa tas kejadian ini.

Media Informasi Perkara berbasis SiADPA Online


Media Informasi Perkara berbasis SiADPA Online

www.perkara.net


Tahun 2011 merupakan momentum dimana SIADPA digalakan implementasinya secara maksimal pada masing-masing Pengadilan Agama. Dengan mengusung nama baru "SIADPA Plus" menjawab semua kekurangan yang ada pada aplikasi sebelumnya dalam pengelolaan Sistem Informasi Perkara. Sosialisai implementasi SIADPA Plus dilakukan oleh tim IT Nasional Badilag yang juga melakukan pengembangan aplikasi SIADPA Plus.

Gayungpun bersambut, didorong semangat reformasi dan transparansi informasi publik, tim IT di Daerah membuat pengelolaan perkara tidak hanya menjadi 'konsumsi lokal' satker dan masyarakat yang ada di wilayahnya, namun juga menjadi sumber informasi perkara yang dapat diakses oleh berbagai pihak menggunakan fasilitas Internet dengan membuat SiADPA Online.

Maka sejak tanggal 22 Juni 2011, SIADPA OnLine yang beralamat di www.perkara.net (baca : perkara dot net) dapat diakses oleh pengguna internet. Dan alhamdulillah dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan, respon dari para pengelola SIADPA Plus serta dukungan dari warga Peradilan Agama sangat besar, telah bergabung lebih dari 100 PA dari 24 PTA, dengan harapan ke depannya seluruh satker dapat bergabung dan memanfaatkannya.
Front page www.perkara.net

"Dari Kita, Oleh Kita dan Untuk Semua"

Satu hal yang menjadi catatan bahwa bergabung di perkara.NET tidak dipungut biaya (free) sebab moto yang diusung adalah "Dari Kita, Oleh Kita dan Untuk Semua". Maksudnya adalah Dari Kita, bahwa pembuatan dan pengembangan aplikasi oleh Tim IT Peradilan Agama. Oleh Kita, bahwa sumber data yang disajikan dilakukan oleh pengelola SIADPA Plus yang berada pada masing-masing Satker, mulai dari keaktifannya mengupload (mengunggah) data SIADPA plus sehingga data selalu up to date dan melakukan verifikasi sekiranya terdapat kekeliruan. Dan Untuk Semua, maksudnya bahwa perkara.NET diperuntukkan bagi seluruh warga Peradilan Agama dan informasi yang disajikan untuk seluruh masyarakat..

Apa itu perkara.NET ?

Perkara.NET merupakan media informasi perkara bagi publik sekaligus menjadi salah satu sarana monitoring implementasi Siadpa Plus yang ada pada masing-masing satker. Secara garis besar perkara.NET memiliki 2 room (halaman), pertama frontroom (halaman depan), yang memuat informasi perkara yang dapat diakses oleh siapapun dan dimanapun. Adapun data yang disajikan diantaranya adalah Data Perkara (perkara masuk, perkara putus, rekapitulasi perkara berdasarkan jenis perkara, wilayah, pekerjaan dan kelompok umur), Jadwal Sidang, Grafik (perkara masuk, perkasa putus, jenis perkara, wilayah, pekerjaan dan kelompok umur) serta menu Pencarian Data Perkara. Untuk melengkapi informasi, setiap data/perkara yang ditampilkankan baik dari nomor perkara maupun grafik dapat diklik (dibuka) untuk menampilkan detail informasi dari perkara tersebut, mulai dari tanggal pendaftaran jadual sidang hingga amar putusan. Namun jangan khawatir, bahwa setiap data yang ditampilkan telah teranonimasi secara otomatis. Selain itu pada halaman depan juga memuat index berita dari situs Mahkamah Agung RI, Badilag.net dan juga website Satker masing-masing.


Backroom (halaman Admin) perkara.NET

Kedua, backroom (halaman belakang) atau yang lebih dikenal dengan halaman admin, halaman ini merupakan tempat admin PA maupun Admin PTA untuk mengelola data, melakukan validasi maupun memonitoring data Siadpa Plus dan keaktifan admin PA, untuk login masing-masing admin memiliki acount (user/password) sendiri.

Keberadaan perkara.NET hanyalah sebagai media yang menampung data SIADPA Plus dari masing-masing satker, di mana pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh masing-masing admin/satker, masing-masing satker juga memiliki link (alamat) sendiri di perkara.NET sehingga data yang ada dapat ditampilkan/dimuat pada website satker itu sendiri.

Sementara ini data yang disajikan tidak diambil secara otomatis dari server Siadpa Plus yang ada pada masing-masing satker, mengingat sistem tersebut mengharuskan server Siadpa Plus di satker selalu online terhubung internet non stop (24 jam) dan tidak semua satker memiliki jaringan internet dan dukungan infra struktur yang memadai. Oleh karenanya untuk menjaga agar data selalu up to date, diharapkan keaktifan dari admin PA dalam mengunggah (upload) data SIADPA Plus satkernya secara berkala dan itu merupakan kunci utama.




Admin dari perkara.NET terdiri dari AdminPA dan AdminPTA, dimana adminPA memiliki kewenangan untuk mengelola dan bertanggung jawab terhadap data satker yang dimuat, serta dapat menambah acount untuk satkernya sesuai kebutuhan, sedangkan admin PTA mengelola (menambah satker & user yang ada di wilayahnya) serta memonitoring keaktifan satker dalam mengupload dan memantau implemantasi Siadpa Plus pada masing-masing satker, dengan melihat history data yang diupload oleh masing-masing satker.

Keberadaan perkara.NET kiranya mampu menjadi salah satu media informasi publik dalam upaya transparansi dan modernisasi peradilan, walaupun pembenahan dan pengembangan masih tetap harus dilakukan.

Bagi Satker/PA yang ingin bergabung dapat mengirimkan nama PA dan PTA, kode perkara PA dan PTA (contoh : PA. Jb / PTA. Jkt), nama dan kontak person/telpon admin SIADPA, melalui email pakangean36@gmail.com atau dapat menghubungi Online Support di backroom perkara.NET.

(Muadz jr)

source : badilag.net

Membaca Alquran Akan Masuk Kurikulum sekolah

Bengkulu (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu akan memasukkan pelajaran membaca Alquran dengan metode Iqra` sebagai kurikulum muatan lokal sekolah dasar di daerah itu.

"Kami akan memasukkan pelajaran membaca Alquran dengan metode Iqra` dalam kurikulum muatan lokal di Sekolah Dasar yang dimulai pada tahun ajaran 2012/2013 agar murid dapat lancar membaca Alquran sejak usia dini," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Yasarlin Sabtu.

Ia mengatakan, program Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tersebut merupakan saran dari Pelaksana Tugas Gubernur Junaidi Hamsyah untuk meningkatkan kemahiran murid Sekolah Dasar dan sederajat dalam membaca Alquran.

"Program ini dilatarbelakangi atas keprihatinan masih banyak anak usia sekolah bahkan mahasiswa yang tidak bisa membaca Alquran dengan lancar, padahal Alquran bagi umat Islam wajib dibaca," katanya.

Angka buta baca Alquran di kalangan murid Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas sederajat di Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 70 hingga 80 persen.

Adapun jumlah murid Sekolah Dasar saat ini sebanyak 255.240 orang, siswa Sekolah Menengah Pertama sebanyak 80.190 orang dan siswa Sekolah Menengah Atas sederajat sebanyak 64.549 orang.

Program tersebut saat ini masih dirancang oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu yang akan bekerjasam dengan Kantor Wilayah Kemeterian Agama Provinsi Bengkulu untuk dapat diterapkan pada tahun depan.

Ia menambahkan, tujuan lain dimasukkannya membaca Alquran dalam kurikulum Sekolah Dasar dan sederajad yakni untuk pembinaan iman dan taqwa para murid sejak dini.

Mata pelajaran tersebut nantinya akan dimasukkan dalam nilai raport siswa sebagai syarat kenaikan kelas mereka.

Rencananya, pelajaran membaca Alquran dengan metode Iqra` buku jilid satu dan dua diberikan pada murid kelas satu Sekolah Dasar sederajat, buku jilid tiga dan empat untuk murid kelas dua serta buku jilid lima dan enam untuk murid kelas tiga.

"Sebelum program tersebut direalisasikan, kami akan mengadakan seminar dengan para guru-guru Sekolah Dasar dan sederajat di seluruh Provinsi Bengkulu," katanya. (*)
(ANT-213/M027) 


source : antaranews.com

Pemerintah Mulai Berlakukan Undang-Undang Transfer Uang Non-Bank, Termasuk Paypal

Berhati-hatilah, dengan pesatnya pertumbuhan e-commerce Indonesia, pemerintah mulai ‘ikut bermain’ melalui peraturan. Kali ini, pemerintah ingin mengontrol transaksi keuangan antar perusahaan non-perbankan, layanan seperti PayPal, KasPay, Doku dan seluruh perusahaan telko. Perusahaan-perusahaan ini harus mendapatkan persetujuan pemerintah untuk menjalankan transaksi tersebut.

Pejabat pemerintah berkata bahwa peraturan ini dibuat untuk melindungi bank dan nasabah. Namun sejujurnya saya tidak melihat pentingnya peraturan ini dalam melindungi konsumen. Sudah pasti bank akan menghargai usaha pemerintah, dan dengan memberikan izin telah menempatkan pemerintah pada posisi strategis dalam permasalahan dan problematika sistem e-commerce.

Satu hal yang pasti, setiap transaksi online akan dilakukan melalui bank atau perusahaan berlisensi, ini memang agak menganggu namun tidak membahayakan industri, lebih sebagai pencegahan sebelum semuanya terlambat. Pemerintah juga dapat memverisifikasi transaksi dan perjanjian guna melindungi kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi online.

Pelanggaran terhadap peraturan ini dikenai sanksi 3 tahun penjara atau denda Rp. 3 milyar. Serius, jika Anda memiliki uang sebanyak itu lebih baik Anda mendaftar untuk perijinan tersebut. Saat ini pejabat pemerintah berkata 70 perusahaan non-perbankan telah mengantongi izin, dan peraturan ini akan disosialisasikan selama 2 tahun ke depan sebelum mereka mulai memenjarakan pengusaha e-commerce yang melanggar.

Saya rasa peraturan ini sedikit mengganggu dan tidak ada gunanya. Tetapi sebagai warga negara yang baik dan non-sarkastis, saya lebih ingin melihatnya sebagai pencegahan bagi industri e-commerce yang masih muda dan berkembang dengan cepat, supaya terstandarisasi dan mempunyai peraturan yang jelas. Secara umum, apabila diterapkan secara benar, peraturan ini dapat membantu melindungi industri e-commerce dari kemungkinan kekacauan ekosistem.

Ini hanya untuk produsen dan penyedia jasa yang berkaitan, untuk konsumen seperti pengguna paypal hampir tidak ada dampaknya

Catatan: Anda bisa melihat versi lengkap peraturan tersebut di sini http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMToiZD0yMDAwKzExJmY9dXUzLTIwMTFidC5odG0manM9MSI7



source : http://dailysocial.net/

PNPM Mandiri Cermin Pemerintah Tidak Serius Bangun Daerah

JAKARTA- - Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri) menuai kritik. Keberadaan program yang ditujukan untuk membangkitkan geliat ekonomi masyarakat daerah yang belum terbangun seperti pedesaan ini dinilai tidak menjadi solusi jangka panjang yang efektif.

"Program yang ada di desa seperti PNPM masih parsial," kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Sugiri Syarief, di Jakarta, Sabtu (10/9/2011).

Menurutnya, PNPM Mandiri baru sebatas menghidupkan iklim produktivitas masyarakat daerah. Namun, alpa memikirkan bagaimana proses pemasaran produk-produk usaha kecil menengah (UKM) ini, termasuk bagaimana dia bersaing di pasaran. "Solusi dari melempar produk kecil ini tidak ada, sehingga solusi yang natural adalah pergi ke kota," tegasnya.

Selain seolah setengah hati membangun daerah, asal dana program ini juga jadi sorotan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Laode Ida, mengatakan dana kucuran PNPM Mandiri berasal dari dana pinjaman Bank Dunia untuk membangun desa.

"Kenapa bukan dari APBN murni dari pajak, itu menunjukkan pemerintah tidak serius meningkatkan aktivitas perekonomian desa," tegasnya.
(wdi)

source : okezone.com 

Senjata Militer Amerika semakin Dahysat

Kantor Riset Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) mengaku berhasil melakukan uji bahan peledak jenis baru. Seramnya, bahan ini mampu meningkatkan daya ledak senjata secara dramatis.
Rudal yang dibuat dari bahan dengan kepadatan tinggi ini mampu meledak lima kali lebih besar dari energi senjata yang sudah ada. Ilmuwan AL AS mengatakan, proyektil yang terbuat dari bahan baru ini akan lebih aman bagi warga tak berdosa.
Rudal, peluru artileri dan amunisi militer lainnya biasanya dibuat dengan casing besi yang cukup untuk memuat bahan peledak di dalamnya. Pendekatan baru dari Kantor Riset AL AS ini menggantikan casing yang ada dengan high-density reactive materials (HDRM).

Campuran bahan tersebut hanya akan meledak ketika proyektil mengenai target. Menurut peneliti AL, uji terbaru menunjukkan, HDRM sangat kuat dan secara signifikan memperbesar efek ledakan.
Bahan ini meningkatkan kesempatan apa yang disebut para ilmuwan militer sebagai ‘pembunuhan katastropik’. Peneliti Clifford Bedford yang terlibat pengembangan bahan baru ini menjelaskan manfaat bahan ini dibanding senjata yang sudah ada.
“Dalam kasus casing besi rudal, rudal secara sengaja diledakkan untuk meluncurkan. Rudal ini akan mencari targetnya dan semua energi kinetik yang ada akan menyebar pada target,” ujarnya.
Melalui rudal berbahan reaktif, bisa memiliki daya luncur ledak yang sama namun hanya akan menyebar pada target dan energi kimia terbebas, lanjutnya lagi. “Perpaduan energi kimia dan kinetik ini memberi efek yang lebih besar,” katanya.
Bahan baru ini telah dikembangkan selama lebih dari lima tahun dan terbuat dari jenis besi yang berbeda dipadukan pengoksidasi guna menciptakan ledakan kimia saat meledak.
Bedford mengatakan, HDRM awalnya digunakan dalam sistem anti-rudal karena dianggap memiliki daya ledak yang lebih besar guna menghancurkan proyektil yang sedang mengarah untuk menyerang di udara.
“Dalam skenario yang ada , sebenarnya kita menembak dua kali karena tak ada banyak waktu membidik rudal yang datang. Selain itu karena pecahan besi yang ada di hulu ledak, Anda tak bisa mengetahui apakah rudal sudah menabrak target atau belum,” paparnya.
Berbeda, dengan hulu ledak reaktif, kita cukup menembak sekali, melihat dan bisa menentukan efek ‘pembunuhan katastropik,’ katanya. “Kita masih memiliki pilihan penembakan kedua dan bahan ini menghemat banyak biaya seperti pada satu rudal melawan tiga rudal,” imbuhnya.
Karena bahan baru ini bereaksi dan meledak saat bertabrakan target, Bredford yakin bahan ini bisa meminimalisir korban tak berdosa. “Bahan ini terpakai hanya saat menabrak target, efek hancurnya akan terminimalisir. Jika bahan ini bisa difokuskan, efek hancur bisa dikurangi,” paparnya.
Peneliti mengatakan, bahan ini bisa diterapkan pada granat dan peluru serta senjata besar lainnya. “Bahan ini bisa digunakan pada senapan mesin berkaliber besar,” jelas Bedford. Uji lebih lanjut pada sistem ini akan dilakukan pada September ini.
Namun, karena terbatasnya dana, penggunaan bahan yang harganya tiga hingga empat kali teknologi yang digunakan saat ini tersebut akan terancam masa depannya. “Penggunaan bahan ini butuh jawaban politis dan anggaran yang memungkinkan,” tutupnya. (inilah)

source : ketok.com

Kemendiknas Izinkan Guru Ajar 2 Mapel Berbeda

JAKARTA � Permasalahan kekurangan guru di Indonesia membuat Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) pusing. Terakhir, pemerintah membuat kebijakan guru bisa mengajar di beda jenjang dan beda mata pelajaran (mapel) sekaligus. Padahal, sebelumnya guru dilarang mengajar 2 mapel berbeda.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Syawal Gultom mengatakan, harus ada penataan guru secara efektif. Karenanya, diambil keputusan mengizinkan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut untuk mengajar di beda jenjang dan mapel. "Misalkan guru studi matematika dapat diberdayakan di fisika atau kimia. Atau guru bahasa Indonesia ke bahasa Inggris," ungkap Syawal di Jakarta.



Mantan rektor Unimed ini menjelaskan, kebijakan baru tersebut diambil karena pencetakan guru yang tersendat. Harus ada terobosan dengan double job tersebut. "Kalau sekarang sudah jadi guru matematika, maka guru tersebut bisa kuliah lagi dengan 20 Sistem Kredit Semester (SKS) untuk belajar fisika," tegasnya.

Pada prinsipnya, terang Syawal, komposisi jumlah guru dibandingkan dengan jumlah siswa di Indonesia itu sudah tergolong lebih dari cukup, yakni 1 guru:18 siswa. Di negara lain pun paling 1:20 atau 1:24, jadi di Indonesia itu sudah sangat mewah sekali.

"Dengan jumlah guru yang berlimpah tersebut, jika tidak diatur distribusinya, maka kemungkinan seorang guru dapat memenuhi target jam mengajar sesuai dengan Permendiknas No 39/2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, yakni 24 jam dalam seminggu akan sulit tercapai," katanya.

Baginya, dengan pola yang ada sekarang paling hanya 60 persen saja yang dapat mencapai target 24 jam mengajar dalam seminggu dan hanya 60 persen dari 2,7 juta guru saja yang akan mendapatkan tunjangan profesi. Pemerintah memang merencanakan redistribusi guru ini yang akan didukung dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri. Antara lain, Mendiknas, Mendag, Mendagri, MenPAN/RB dan Menkeu. "Namun dalam proses koordinasinya, Kemendiknas akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan MenPAN/RB,� imbuhnya. (cdl)

source : jpnn.com

Sertifikasi, Syarat Jam Mengajar Guru Disahkan oleh Pengawas

Solo, CyberNews. Syarat guru di Kota Solo untuk mengajukan sertifikasi semakin diperketat. Salah satu syarat baru yang dibuat, yakni masing-masing guru memenuhi 24 jam mengajar per pekan yang diketahui oleh kepala sekolah dan disahkan oleh pengawas.

"Kepala sekolah membuat surat keterangan yang isinya membenarkan guru mengajar 24 jam per pekan sesuai dengan sertifikat pendidik. Mulai tahun ini, surat disahkan oleh pengawas," kata Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dikpora Surakarta, Sulardi, Selasa (6/9).

Ia menjelaskan, aturan baru ini bertujuan agar data yang diberikan oleh sekolah mengenai jam mengajar benar-benar valid. Mengapa disahkan oleh pengawas?, lantaran pengawas memiliki tugas untuk membina dan mengawasi beberapa sekolah yang dibawahinya.

Aturan itu juga sudah sesuai dengan ketentuan Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan. Serta sesuai dengan Permendiknas Nomor 11 Tahun 2011 tentang sertifikasi guru.

Persyaratan ini, lanjutnya, digunakan bagi semua guru yang belum sertifikasi dan akan mengajukannya. Digunakan untuk persyaratan pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru yang telah lolos, serta digunakan untuk persyaratan mendapatkan tunjangan fungsional dari APBN.

Untuk proses sertifikasi tahun 2012, saat ini dinas telah membagikan surat edaran yang isinya sekolah diminta untuk mengajukan guru yang belum tersertifikasi dan telah memenuhi syarat. Sesuai dengan edaran, nama-nama guru sudah masuk ke dinas maksimal pada 15 September.

"Saat ini dilakukan perbaikan dan validasi data guru pada NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) online," katanya.

Saat ini, jumlah guru di Kota Solo di semua jenjang pendidikan sekitar 12.600 orang. Sebanyak 6.100 berstatus PNS dan sisanya non PNS. Dari total guru tersebut, baru sekitar 59 persen yang telah tersertifikasi.

source : suaramerdeka.com

KY Diminta Bentuk Satgas Kasus Agama

Setara Institute dan Human Rights Working Group (HRWG) meminta Komisi Yudisial (KY) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau kasus-kasus yang menyangkut kebebasan berkeyakinan (beragama). Pasalnya, mereka menilai pengadilan nyaris gagal menjalankan fungsinya dalam memutus kasus-kasus yang terkait kebebasan berkeyakinan.  

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan kasus-kasus seperti penyerangan warga kepada Jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, penyerangan Pendeta HKBP di Ciketing, penyerangan di Cisalada menunjukan independensi pengadilan tidak bisa ditegakkan. Akibatnya, tidak ada efek jera bagi pelaku karena umumnya terdakwanya divonis rendah/ringan oleh pengadilan dan signifikansi terhadap pemajuan HAM.  

“Dalam konteks ini, kita berharap KY dapat membentuk Satgas khusus yang secara reguler memantau kasus-kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan,” kata Hendardi saat beraudiensi dengan Ketua KY Prof Eman Suparman, Kamis (25/8) di gedung KY.

Hendardi mengungkapkan dalam beberapa kasus kebebasan bekeyakinan, hakim umumnya berada dalam tekenan kelompok tertentu. “Tak jarang pengadilan menjadi arena pertunjukan bagi kelompok tertentu sehingga baik hakim atau pengadilannya tidak berwibawa,” kata Hendardi.   


Manajer Program Setara Institute Ismail Hasani menegaskan efek jera sama sekali tidak ada bagi pelaku kekerasan terhadap agama. Namun, yang terjadi pelaku-pelaku atas nama agama yang keluar (bebas, red) dari pengadilan justru mereka digambarkan seolah-olah menjadi pahlawan.

“Seperti kasus Ciketing, setelah penganiayaan dan penusukan itu terjadi dan pelakunya keluar dari penjara karena hukumannya sangat ringan, mereka malah semakin besar pengaruhnya terhadap kelompok masyarakat tertentu,” kata Ismail.

Karena itu, ia meminta KY membentuk task force yang bersifat ad hoc untuk mengkaji kasus-kasus kebebasan berkekayinan agar KY juga bisa berkontribusi dalam upaya penegakan dan pemajuan kebebasan beragama. Namun, ia menyadari bahwa dalam beberapa kasus hakim atau jaksa seringkali tertekan. Seperti, kasus di Temunggung seorang hakim dilempari sepatu dan kasus di Cibinong seorang jaksa lari terpontang-panting dikejar oleh pengunjung sidang.    

“Jadi sebenarnya kasus ini bukan melulu persoalan kebebasan berkeyakinan, tetapi lebih serius dari itu yaitu terkikisnya wibawa pengadilan lantaran tekanan kelompok-kelompok radikal,” katanya.

Eman mengatakan pihaknya tak menolak untuk membentuk Satgas agar bisa berkontribusi di lingkup yang lebih luas. “Kita akan berkonstribusi di ruang-ruang lain yang terkait pengawasan hakim, seperti KY pernah mengirim surat teguran kepada Menkes dan IPB untuk menghormati dan melaksanakan putusan kasasi MA,” ujarnya mengilustrasikan. “Laporan pengaduan sangat berharga dan akan ditindaklanjuti selama 90 hari.”          

Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap sejumah kasus kebebasan berkeyakinan di beberapa pengadilan. “Hasil pemantauannya sedang ditelaah karena biasanya disandingkan dengan hasil analisis putusan dan data investigasi, sementara beberapa putusan, seperti kasus Cikeusik belum pegang,” kata Asep.

KY, kata Asep, telah memiliki posko pemantauan di sejumlah daerah yang bekerja sama dengan civil society. “Jika posko lebih identik dengan kedaerahan, mungkin bisa dipikirkan dalam rapat pleno Komisioner KY agar pendekatan posko lebih  bersifat tematik, bisa juga nantinya disebut Satgas,” imbuhnya.                     

Seperti diketahui, dalam kasus Cikeusik, seluruh terdakwa kasus kekerasan antara warga dengan jemaat Ahmadiyah yang berjumlah 12 orang telah dijatuhkan vonis di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Dari 12 pelaku, hukuman paling tinggi 6 bulan penjara dan terendah 3 bulan penjara. Dalam putusannnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang telah menyatakan Para Pelaku penyerangan Jemaat Ahmadiyah terbukti bersalah melakukan penghasutan, penganiayaan dan pengrusakan yang mengakibatkan luka dan rusaknya barang-barang.

source :  hukumonline.com

Penentuan 1 Syawal 1432 H

Jakarta l badilag.net (24/08)
Penentuan Hari Raya Idul Fitri tahun ini terbilang pelik. Pasalnya, ketinggian hilal di seluruh Indonesia pada 29 Agustus 2011 antara 0° 58’ hingga 2° 20’. Dengan pendekatan hisab, 1 Syawal 1432 H bertepatan dengan 30 Agustus 2011. Tetapi dengan pendekatan rukyat, hilal dengan ketinggian segitu akan sangat sulit dilihat, sehingga kemungkinan besar dilakukan istikmal dan 1 Syawal 1432 H akan jatuh pada 31 Agustus 2011.
Demikian disampaikan Dirjen Badilag Wahyu Widiana ketika menyampaikan materi tentang Penentuan Awal Bulan Hijriyah usai shalat dhuhur berjamaah di Masjid Al-Ikhlas, Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Rabu (24/8/2011).
“Ini memang persoalan khilafiah. Kita ikuti saja pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama,” ungkap Dirjen.
Sebagaimana diketahui, beberapa ormas Islam sudah mengeluarkan keputusannya mengenai penentuan Idul Fitri tahun ini. Sementara itu, Kementerian Agama baru akan menentukan sikapnya pada 29 Agustus nanti melalui sidang itsbat penentuan 1 Syawal 1432 H.
“Sidang tersebut diikuti perwakilan berbagai ormas, kementerian, lembaga, akademisi dan lain-lain,” Dirjen menjelaskan.
Di samping menggelar sidang itsbat di Jakarta, Kementerian Agama juga menyelenggarakan rukyatul hilal di sejumlah tempat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dirjen Badilag menegaskan, dengan ketinggian kurang dari 2 derajat, hilal akan sangat sulit dilihat. “Pengalaman selama ini, hilal dengan ketinggian tersebut hampir pasti tidak terlihat,” ujar mantan Kasubdit Hisab Rukyat sewaktu di Depag itu.
Himbauan penting
Sesuai UU No. 3 Tahun 2006, Peradilan Agama memiliki kewenangan memeriksa kesaksia rukyat hilal. Sebagaimana  ketentuan Pasal 52 UU tersebut, Ketua PA harus menunjuk majelis hakim atau hakim tunggal dan panitera/panitera pengganti untuk mengikuti pelaksanaan rukyat hilal.
Mempertimbangkan peliknya penentuan awal Syawal tahun ini, Dirjen Badilag menyampaikan beberapa himbauan kepada para hakim peradilan agama.
“Para hakim harus memiliki pengetahuan yang memadai mengenai ilmu falak atau astronomi. Para hakim juga harus berbekal data yang diakui secara internasional,” ujarnya.
Di samping itu, para hakim juga harus berada di tempat dilaksanakannya rukyatul hilal. “Pimpinan PTA atau PA harus menugaskan hakimnya mengikuti rukyatul hilal di lokasi terdekat yang dijadikan tempat rukyat,” kata Dirjen.
Hal lain yang tak kalah penting ialah menjaga independensi. “Para hakim peradilan agama harus independen dan tidak boleh menuruti begitu saja intervensi pihak-pihak tertentu,” Dirjen menegaskan.
(hermansyah)

Moratorium PNS Berlaku 1 September 2011

Mulai 1 September Pemerintah Stop Terima PNS Baru

Jakarta - Pemerintah berencana untuk melakukan penghentian sementara penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) baru mulai 1 September 2011 hingga Desember 2012. Aturan ini bakal ditandatangani pada 24 Agustus 2011.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat konferensi pers usai rapat pembahasan moratorium penerimaan PNS di Kantor ...Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (19/8/2011).

"Akan berlaku 1 September 2011 sampai 31 Desember 2012," kata Gamawan Fauzi.

Gamawan mengatakan, selama moratorium berlaku, pemerintah akan melakukan penataan kembali struktur PNS yang ada di Indonesia.

Di tempat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera (Menpan), EE Mangindaan mengatakan rencana moratorium penerimaan PNS akan dilakukan 24 Agustus 2011. Sebelum penandatanganan, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Mudah-mudahan minggu depan bisa ditandatangani," ujar Mangindaan.

Moratorium penerimaan PNS ini akan berbentuk Surat Ketetapan Bersama (SKB). SKB ini akan ditandatangani oleh 3 menteri yakni Menpan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Keuangan (Menkeu).

Menurut Mangindaan, penandatanganan tidak dilakukan hari ini karena rencana ini masih butuh sosialisasi. Apalagi, moratorium ini bukan hanya sekadar penghentian sementara, tapi juga menata kembali PNS yang ada di setiap instansi.

"Kita akan menata kembali berapa sebenarnya kebutuhan tiap instansi itu. Karena ada instansi yang gemuk dan ada yang kurus," kata Mangindaan.

Rencana moratorium ini memang ditujukan untuk menghemat anggaran gaji pegawai yang semakin besar dananya.

(dnl/hen)

Gaji PNS dikucurkan Sebelum Lebaran

VIVAnews - Tiga belas ribu lebih pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menerima gaji sebelum tanggal resminya yakni tanggal 1 setiap bulan. Hal ini dilakukan karena Lebaran tahun ini jatuh pada akhir bulan.

“Secara prinsip kami sepakat pembayaran gaji PNS dilakukan sebelum libur Lebaran berlangsung,” kata Riyantono, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, DIY, Selasa, 9 Agustus 2011. "Kami berharap dengan gaji yang dibayarkan sebelum libur Lebaran berlangsung, para PNS dapat menggunakan uang tersebut untuk keperluan Lebaran."

“Lebaran kan juga perlu persiapan, apalagi kita tidak lagi memberikan tunjangan kesejahteraan kepada semua PNS. Hanya staf saja yang mendapatkan tunjangan kesejahteraan dan perangkat desa,” katanya.

Lebih lanjut, Toni menyatakan untuk tunjangan kesejahteraan yang diberikan 3 bulan sekali akan kembali diberikan kepada seluruh PNS termasuk para pejabat eselon pada triwulan ke 3 dan ke 4. ”Anggaran untuk tunjangan kesejateraan sudah ada dan telah disetujui
DPRD Bantul dalam APBD perubahan,” katanya.

Laporan Juna Sanbawa | Yogyakarta

Nazarudin Jalani Pemeriksaan

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dapat memeriksa tersangka kasus suap wisma atlet M Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, tiba di gedung institusi penegak hukum ini, Kamis (18/8) pukul 11.40 WIB. Ia tiba menggunakan mobil tahanan KPK yang mnejemputnya dari Rutan Mako Brimob Polri.

Pemeriksaan terhadapnya ini merupakan kali kedua, setelah ia tiba dari Bogota, Kolumbia pada Jumat (13/8) lalu. Dalam pemeriksaan ini, Nazaruddin tampak lebih bersih, ketimbang saat dia baru tiba di gedung KPK. Ia sudah bercukur rambut dan brewoknya tersebut.

Saat tiba di lobi gedung KPK, Nazaruddin yang mengenakan kemeja bersih berwarna biru muda dibalut dengan celana warna gelap, tampak tertunduk. Tiga personel satuan Brimob Polri menjaganya. Perlu beberapa menit bagi Nazar untuk menuju gedung KPK, karena wartawan mengepungnya secara rapat untuk meminta komentarnya. 

Akhirnya, Nazaruddin pun komentar. Namun, tak banyak kalimat yang diucapkannya. "Tolong istri dan anak saya jangan diganggu," kata kolega dekat Anas Urbaningrum, saat baru sama-sama bergabung dnegan Partai Demokrat.

M Nasir, sepupu yang diakuinya kini sebagai saudara kandung, ikut mendampingi Nazaruddin. Nasir masuk lebih dulu, karena Nazaruddin dikerubuti puluhan wartawan. Setelah Naaruddin tiba di dalam gedung, mereka pun menuju lantai tujuh yang merupakan ruang pemeriksaan.

Nazaruddin menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games. Setelah hampir 2,5 bulan buron, Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, padaMinggu (7/8). Dari lokasi persembunyiannya, Nazaruddin mencuatkan soal pembagian uang hasil proyek pembangunan wisma atlet yang melibatkan, antara lain, anggota DPR dari Partai Demokrat.

Nazaruddin juga menguak kembali kasus politik uang yang terjadi saat Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung dan proyek pusat olahraga di Hambalang dengan tudingan mengarah kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Penanganan kasus suap wisma atlet oleh KPK pun disebut
Nazaruddin telah diintervensi oleh kekuatan politik dengan kompensasi Wakil Ketua KPK Chandra Marta Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja akan dijadikan sebagai pimpinan KPK periode mendatang.(dbs/biz)


sumber : http://www.beritahukum.com/ 

Masa Jaya PC Akan segera Berakhir ?

Era PC (personal computer) diprediksi akan berakhir. Bukan sembarang orang yang mengatakannya. Ia adalah Mark Dean, Chief Technology Officer IBM yang juga salah satu legenda di dunia komputer.

Mark Dean merupakan salah satu teknisi yang dulu mendesain PC IBM original yang melegenda. Menurut Dean, era post PC sedang berlangsung saat ini dan akan tiba saatnya perangkat tersebut jadi teknologi antik.

IBM sendiri yang tahun ini genap berusia 100 tahun berandil penting dalam perkembangan industri PC. Namun menurut Dean, IBM sudah memprediksi akan berakhirnya zaman PC kala mereka menjual divisi PC-nya ke Lenovo tahun 2005.

"Komputer primer saya sekarang adalah tablet. Ketika saya dulu membantu mendesain PC, saya pikir saya tidak akan hidup lebih lama untuk melihat penurunan popularitasnya," tulis Dean dalam blog.

Dean mengakui PC masih akan digunakan banyak orang. Namun dengan tanda-tanda penurunan saat ini, Dean memprediksi nasib PC nantinya akan sama seperti mesin ketik atau kaset. Orang lebih tertarik dengan perangkat komputer yang memungkinkan dipakai di mana saja seperti tablet atau smartphone.

Pernyataan mengenai berakhirnya zaman PC sebelumnya sudah didengung-dengungkan berbagai pihak. Seperti CEO Apple, Steve Jobs yang belum lama ini mengatakan era PC akan digantikan oleh smartphone dan tablet.

Namun demikian, beberapa pihak tidak setuju bahwa PC akan kehilangan masa jayanya. Seperti Intel yang menggarisbawahi penjualan laptop masih meningkat. Mereka juga baru saja memperkenalkan konsep ultrabook, sebuah laptop tipis dan ringan.

Menurut data Gartner, penjualan PC memang tumbuh, namun lebih kecil angkanya dari perkiraan karena konsumen banyak yang memilih tablet dan smartphone. Di Juli 2011, pertumbuhan penjualan PC dunia mencapai 2,3 % dari perkiraan yang sebesar 6,7%. Pertumbuhan itu juga lebih lambat dari tahun sebelumnya. (Detik/eWeek)

Rahasia Panjang Umur Pasien Diabetes Tertua

San Diego, AS, Sangat jarang penderita diabetes berumur panjang karena di tengah perjalanan hidupnya pasien sering mengalami komplikasi penyakit lain. Tapi seorang penderita diabetes bisa bertahan hidup dengan baik hingga usia 90 tahun. Apa rahasia panjang umurnya?

Bob Krause seorang kakek yang hampir memasuki usia 90 tahun dinobatkan menjadi pasien diabetes tertua dengan hidup terpanjang di Amerika. Pasalnya, kakek yang tinggal di San Diego AS ini telah 85 tahun hidup dengan penyakit mematikan diabetes.

Rahasia panjang umur si kakek Krause adalah ia tetap rutin terapi insulin tanpa merasa bosan atau patah semangat dan sangat menjaga makanannya. Ilmu 'tahu diri' si kakek membuatnya tidak terkena komplikasi penyakit lain yang biasanya dialami penderita diabetes.

Godaan makanan atau hidup sembarangan bisa ditahannya dengan menerapkan disiplin hidup yang baik. Bagi kakek Krause, makan adalah untuk hidup bukan untuk kesenangan atau sekedar melampiaskan nafsu.

Bob Krause menderita diabetes tipe 1 sejak usia 5 tahun. Diabetes tipe 1 adalah penyakit kencing manis karena keturunan atau kerusakan pankreas. Kini usianya sudah hampir menginjak 90 tahun, artinya sudah 85 tahun Krause hidup dengan diabetes.

"Krause telah hidup lebih lama dari harapan hidup orang sehat yang lahir normal pada tahun 1921. Dia tahu bahwa dia harus berurusan dengan penyakit ini dan ia melihat sebagai bagian dari hidupnya, dia tidak membiarkan diabetes membuatnya putus asa," Dr. Patricia Wu, dokter yang menangani Bob Krause, seperti dilansir Foxnews, Jumat (23/9/2011).



Sekitar 3 juta orang Amerika hidup dengan diabetes tipe 1, penyakit kronis di mana tubuh tidak membuat cukup insulin yang diperlukan untuk mengubah gula darah menjadi energi, sehingga seumur hidup harus bergantung dengan suntik insulin. Penyebab pastinya belum diketahui, meskipun genetika dan masalah autoimun memainkan peran.

Pada umumnya, harapan hidup penderita diabetes berkurang banyak karena harus menghadapi risiko tinggi komplikasi kesehatan yang serius, termasuk penyakit jantung, stroke, kebutaan, kerusakan ginjal dan amputasi.

Sebelum penemuan insulin, diagnosis diabetes adalah hukuman mati dengan kelangsungan hidup yang diharapkan hanya beberapa tahun.

Krause termasuk beruntung karena dapat didiagnosis diabetes tidak lama setelah produksi komersial insulin dibuat dan tersedia secara luas. Kejadian itu terjadi pada tahun 1926 ketika ia masih berumur 5 tahun dan tinggal di Detroit.

Adik Krause juga meninggal karena diabetes. Nyawanya tak bisa tertolong setelah didiagnosis diabetes karena pada saat itu insulin belum tersedia. Ia didiagnosis diabetes 1 tahun lebih awal dari Krause.

"Saya menyaksikan Jackie (adik Krause) meninggal karena kelaparan sampai mati. Sebelum ada insulin, penderita diabetes hanya akan mati, karena makan tidak ada bedanya. Apa saja yang Anda makan tidak bisa diubah dan Anda benar-benar kelaparan sampai mati karena tubuh tidak bisa menyerap apa-apa," papar Krause.

Krause mulai menjalani terapi insulin sejak berusia 6 tahun. Pada saat itu, penderita diabetes harus terlebih dahulu merebus kaca jarum suntik dengan jarumnya yang panjang, serta harus mengasah ujungnya bila jarum sudah mulai tumpul.

Karena teringat bagaimana keadaan ibunya setelah kehilangan satu anak karena diabetes, Krause tak mau menyerah dengan diabetes. Ia menjalani diet ketat dengan menimbang setiap makanan yang ia makan. Ia juga menyuntikkan insulin di lengan atau kaki setiap kali makan.

Sejak tahun 1978, Krause telah mengandalkan pompa insulin untuk mengatur dosis ke perutnya, meskipun ia memasuki jumlah dosis sendiri ketimbang harus mengandalkan dosis insulin otomatis yang dapat memberikan pompa sepanjang hari.

"Untuk menjaga diabetes di bawah kendali Anda hanya makan makanan yang Anda perlu sebelum Anda melakukan aktivitas. Saya makan untuk tetap hidup bukan makan sepanjang waktu atau untuk kesenangan," kata Krause.

Kini Krause tak bisa aktif seperti dulu lagi, sehingga tak banyak makanan yang dibutuhkannya sebagai bahan bakar tubuh.

Untuk sarapan setiap hari, ia makan semangkuk dan lima buah prune (buah berwarna ungu mirip anggur). Krause biasanya tak makan siang dan makan salad dengan beberapa daging tanpa lemak (lean meat) untuk makan malam.

"Saya terkejut ketika mereka mengatakan bahwa saya adalah yang tertua, karena saya tahu ada orang lain di luar sana. Saya tentu tidak berpikir saya adalah satu-satunya," kata Krause setelah menerima medali.

source : detikhealth.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © BAGANAL - All Rights Reserved
Template Craeted by : Agoengsang
Proudly Powered by Blogger